Migrasi ke skema kemitraan ISP bukan sekadar mengganti upstream. Prosesnya perlu menyelaraskan kontrak, tanggung jawab pelanggan, jaringan, billing, dukungan, dan kewajiban usaha.
Jika operasi Anda berada di Bandung Raya, gunakan pusat pengajuan kemitraan wilayah Bandung untuk memilih area target dan menyiapkan data lokasi sebelum audit migrasi dimulai.
Kapan perlu melakukan evaluasi
Evaluasi dapat dimulai ketika kontrak upstream tidak jelas, kualitas layanan sulit diukur, tanggung jawab pelanggan tumpang tindih, atau usaha akan memperluas area. Tidak ada ambang omzet atau jumlah pelanggan yang otomatis menentukan satu skema sebagai pilihan terbaik.
Tahap 1: audit kondisi saat ini
Dokumentasikan badan usaha dan data OSS, kontrak upstream, daftar aset jaringan, pelanggan aktif, tagihan, insiden, penggunaan perangkat, dan area layanan. Petakan pihak yang menjual, menagih, mengoperasikan, serta menangani keluhan.
Tahap 2: verifikasi calon ISP
Minta identitas badan usaha, bukti izin yang relevan, ruang lingkup layanan, SLA, jalur eskalasi, kebijakan gangguan, dan referensi kontrak. Status asosiasi atau materi pemasaran tidak menggantikan pemeriksaan izin dan isi perjanjian.
Tahap 3: tinjau PKS
PKS setidaknya perlu menjelaskan:
- ruang lingkup dan wilayah;
- pihak yang berkontrak dan menagih pelanggan;
- kepemilikan serta pemeliharaan aset;
- kualitas layanan, pengukuran, dan eskalasi;
- perlindungan data dan penanganan pengaduan;
- pembagian pendapatan dan biaya;
- penghentian, pengalihan pelanggan, dan penyelesaian sengketa.
Rujuk Permenkominfo 13/2019 beserta perubahannya dan Permenkomdigi 15/2025. Periksa klasifikasi kegiatan melalui OSS.
Tahap 4: rencana migrasi teknis
Buat inventaris konfigurasi, jadwal perubahan, uji kapasitas, rencana rollback, kontak eskalasi, dan pesan kepada pelanggan. Estimasi waktu hanya dapat dibuat setelah dependensi jaringan, perangkat, izin lokasi, dan dokumen diperiksa.
Tahap 5: verifikasi setelah go-live
Periksa billing, kualitas layanan, alur tiket, bukti serah terima, akses sistem, dan kesesuaian pelaksanaan dengan PKS. Catat setiap deviasi sebagai tindakan korektif.
Kesimpulan
Skema kemitraan dinilai dari izin para pihak, isi kontrak, pembagian tanggung jawab, dan pelaksanaan nyata. Jangan menganggap sebuah PKS saja otomatis menyelesaikan seluruh kewajiban.
Baca Selanjutnya
Related Artikel
Migrasi dari Broadband ke Internet Dedicated Tanpa Mengganggu Operasional
Cara migrasi broadband ke Internet Dedicated untuk kantor: audit dependensi, parallel run, perubahan IP, cutover, uji terima, monitoring, dan rollback.
Simulasi Sharing Profit 60% Mitra SJT: Contoh Omzet dan Biaya
Pelajari cara membaca simulasi sharing profit 60% mitra SJT melalui contoh omzet, pelanggan aktif, biaya internal, penagihan, dan batasan PKS.
SOP Audit Satwas Komdigi untuk Mitra ISP
Checklist SOP audit Satwas Komdigi untuk mitra ISP: siapkan PKS, dokumen reseller, topologi, billing, dan catatan pemeriksaan tanpa klaim legalitas absolut.